DaerahKabupaten BuolSulawesi Tengah

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol: Integritas Harus Tetap Terjaga

183
×

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Buol: Integritas Harus Tetap Terjaga

Sebarkan artikel ini

IdSulawesi.com,BUOL – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.

Pelantikan yang mengusung tema pengabdian birokrasi berintegritas ini berlangsung di Lantai 2 Kantor Bupati Buol pada Senin (02/11/2026).

Dalam arahannya, Bupati Risharyudi Triwibowo menegaskan bahwa jabatan bukanlah alat kekuasaan, melainkan sarana pengabdian untuk melayani masyarakat.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang posisi baru sebagai simbol kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dijawab melalui kerja nyata dan pelayanan berkualitas.

“Jabatan boleh berganti, tetapi integritas harus tetap terjaga. Kewenangan boleh berakhir, tetapi hasil pengabdian harus meninggalkan manfaat,” ujar Bupati Buol dalam sambutannya.

Guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, Bupati memaparkan tujuh poin penegasan penting sebagai pedoman kerja aparatur. Poin-poin tersebut meliputi kewajiban menjadi pemimpin berintegritas tinggi berdasarkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, berorientasi pada kinerja nyata dan target yang jelas, serta mengedepankan pelayanan prima tanpa mempersulit warga.

Selain itu, para pejabat juga diinstruksikan untuk memberikan keteladanan melalui disiplin kerja, aktif menggerakkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Buol, menghilangkan ego sektoral guna memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta siap menghadapi evaluasi kinerja berkala.

Menutup arahannya, Bupati berpesan agar para pejabat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, mengenali kondisi organisasi, dan langsung menghadirkan perubahan positif sejak hari pertama bertugas.

Pelantikan strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta rohaniawan dan tamu undangan lainnya.***