IdSulawesi.com,BUOL– Pemerintah Kabupaten Buol terus berkomitmen memperkuat digitalisasi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi SISGITA (Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menyampaikan bahwa adopsi inovasi berbasis sistem informasi geografis (Geographic Information System/GIS) ini sangat krusial untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan secara presisi serta terpetakan secara spasial.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Buol dalam mengadopsi teknologi tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Melalui replikasi SISGITA, kita ingin memastikan pendataan objek pajak dan pertanahan di Kabupaten Buol menjadi lebih efisien dan akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan sistem terintegrasi ini diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pendataan, mempermudah validasi Nomor Objek Pajak (NOP), serta mempercepat integrasi data lintas sektor demi mengoptimalkan pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan integrasi data lintas sektor yang lebih cepat dan valid, tata kelola pajak daerah dapat optimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD dan kualitas pelayanan bagi masyarakat Buol,” tambahnya.
Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Buol didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Buol.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini diikuti oleh puluhan kepala daerah dan perwakilan instansi dari 58 daerah otonom dari seluruh Indonesia.
Wali Kota Tangerang Selatan turut memberikan apresiasi atas antusiasme daerah peserta dan berharap implementasi bertahap SISGITA dapat mempercepat Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara nasional.***











