DaerahKabupaten BuolSulawesi Tengah

Cegah Gangguan Keamanan, Satpol PP Buol Gerebek Aktivitas Miras di Area Pendidikan

148
×

Cegah Gangguan Keamanan, Satpol PP Buol Gerebek Aktivitas Miras di Area Pendidikan

Sebarkan artikel ini

IdSulawesi.com,BUOL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang meresahkan di lingkungan Kampus Stisipol Buol.

Dalam operasi yang digelar pada Senin malam (26/1), petugas berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Operasi responsif ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Heris N. Kadir, S.E., bersama Kepala Bidang Binmas, Marsuki Souno, S.Sos., serta didukung oleh 10 personel dari Unit Deteksi Dini.

Dasar hukum tindakan ini merujuk pada Perda Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang mengonsumsi miras sambil menyalakan musik dengan suara keras. Kehadiran petugas sempat membuat para pemuda berhamburan melarikan diri,” ungkap Heris N. Kadir dalam laporannya.

Meski sebagian besar melarikan diri, petugas berhasil mengamankan satu orang pemuda di lokasi kejadian. Selain itu, Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 botol minuman keras jenis Cap Tikus, 1 unit kendaraan roda dua (motor) dan 1 unit sound speaker.

Pemuda yang diamankan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Binmas, Marsuki Souno, memberikan edukasi dan pembinaan langsung terkait larangan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Sebagai efek jera, pelaku diminta menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Satpol PP Kabupaten Buol menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna memastikan situasi Trantibum di wilayah pendidikan dan pemukiman warga tetap kondusif.

Red