DaerahKabupaten Buol

DPRD Buol Sahkan KUA-PPAS APBD 2026 dan Program Buol Terang

17
×

DPRD Buol Sahkan KUA-PPAS APBD 2026 dan Program Buol Terang

Sebarkan artikel ini

IdSulawesi.com,BUOL– DPRD Kabupaten Buol mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama pelaksanaan kegiatan tahun jamak Program Buol Terang dalam Rapat Paripurna, Jumat (14/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy di Ruang Rapat Utama DPRD Buol tersebut dihadiri Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto S.H., M.H, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Dewan, Pj. Sekda, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan pejabat eselon III.

Ketua Badan Anggaran DPRD Ikhsan Taim melaporkan pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Struktur APBD 2026 ditetapkan dengan total pendapatan Rp909,39 miliar, total belanja Rp899,39 miliar, dan surplus Rp10 miliar.

Dalam paripurna tersebut juga ditandatangani Persetujuan Bersama Kegiatan Tahun Jamak Bersyarat untuk Revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui Program Buol Terang.

Program yang berlangsung selama empat tahun (2025-2028) ini mencakup review perencanaan, pengadaan lampu LED hemat energi, penggantian lampu konvensional, dan pemeliharaan lampu selama lima tahun.

Pengelolaan dana program akan dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buol dengan alokasi anggaran disesuaikan kemampuan keuangan daerah setiap tahun.

Banggar menegaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, kegiatan tahun jamak harus disetujui bersama dan ditandatangani bersamaan dengan KUA-PPAS dalam tahapan penyusunan APBD. (*)

Red