IdSulawesi.com, Gorontalo- Atmosfer politik kampus di IAIN Sultan Amai Gorontalo memanas setelah proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa tahun 2026 menuai kritik dari sejumlah mahasiswa. Pemilihan tersebut dinilai cacat administratif dan tidak berjalan sesuai prosedur.
Kampus yang dikenal dengan jargon “Kampus Peradaban” itu kini menghadapi sorotan terkait pelaksanaan demokrasi internal mahasiswa. Sejumlah pihak menilai proses pemilihan berlangsung terburu-buru dan minim transparansi.
Berdasarkan pantauan, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo diikuti oleh dua pasangan calon yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Mahasiswa (PPM). Pasangan calon nomor satu adalah Rizki Abas dan Ahmad Rohim Papututungan, sedangkan pasangan calon nomor dua adalah Idil Supu dan Ardiansyah Kuku.
Pemungutan suara awalnya dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026. Namun, jauh sebelum pelaksanaan dimulai, gelombang protes muncul dari sejumlah mahasiswa yang mempertanyakan legalitas dan kesiapan panitia.
Pasangan calon nomor dua, Idil Supu dan Ardiansyah Kuku, diketahui tidak menghadiri pelaksanaan pemilihan. Ketidakhadiran tersebut disebut dipicu oleh mekanisme undangan yang dinilai mendadak dan tidak memiliki kepastian yang jelas dari pihak penyelenggara.
Fahril Hatiku, yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, menyebut pemilihan tersebut seharusnya tidak layak dilaksanakan karena diduga bermasalah sejak tahap perekrutan panitia.
“Pemilihan hari ini seharusnya tidak layak dilaksanakan. Kami telah memasukkan tuntutan kepada Wakil Rektor III terkait dugaan kuat kecacatan administrasi Ketua PPM. Ketua PPM diduga tidak mengikuti Diklat II sebagai salah satu syarat administratif untuk mendaftar sebagai panitia. Namun, berkasnya tetap diloloskan dan ditetapkan oleh SEMA Institut,” ujar Fahril. Jum’at, (15/5/2026).
Ia juga menyoroti teknis pelaksanaan pemilihan yang dinilai mendadak dan tidak profesional.
“PPM baru menyebarkan pamflet undangan sekitar pukul 12.50 WITA, sementara pemilihan dijadwalkan pukul 14.00 WITA. Bahkan tidak ada undangan resmi kepada pasangan calon. Ini menunjukkan proses yang tergesa-gesa dan minim kesiapan,” lanjutnya.
Menurut Fahril, pemilihan mahasiswa seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat bagi mahasiswa, bukan justru memperlihatkan proses organisasi yang dinilai serampangan.
“Beberapa tuntutan yang kami ajukan tidak mendapat respons dari PPM, tetapi pemilihan tetap dipaksakan berjalan. Ini bentuk pembiaran terhadap kritik dan kepedulian mahasiswa,” katanya.
Aliansi Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo dikabarkan tengah menyiapkan gugatan resmi kepada Wakil Rektor III sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap Panitia Pemilihan Mahasiswa dan proses penyelenggaraan pemilihan tahun ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPM maupun rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(*)











