Bolaang Mongondow RayaHukrimKotamobagu

Polisi Gerebek PETI Gunung Tagin, Siapa Pemodal di Balik Tambang Ilegal? ‎

33
×

Polisi Gerebek PETI Gunung Tagin, Siapa Pemodal di Balik Tambang Ilegal? ‎

Sebarkan artikel ini
‎ID Sulawesi.com, Hukrim – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Tagin, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kamis (22/10/2026).
‎
‎Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah peralatan pertambangan yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Sementara itu, sejumlah orang yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.
‎
‎Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sulawesi Utara yang diteruskan melalui Kapolres Kotamobagu kepada jajaran Satreskrim.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Mahadewa Bayu, mengatakan pihaknya masih mendalami aktivitas PETI di kawasan Gunung Tagin. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan tersebut.
‎
‎Menurutnya, pengusutan tidak hanya menyasar para pekerja tambang yang beraktivitas di lapangan, tetapi juga pemodal dan pemilik lahan yang diduga memberikan izin penggunaan lokasi untuk kegiatan pertambangan ilegal.
‎
‎“Kasus ini menjadi atensi dan akan dituntaskan,” tegas AKP Mahadewa Bayu, dilansir dari Totabuan.news.
‎
‎Pengusutan tersebut menjadi penting untuk mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas PETI, termasuk pihak yang diduga menyediakan modal dan pihak yang memfasilitasi penggunaan lahan.
‎
‎Namun, hingga berita ini disusun, polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pemilik lahan yang terkait dengan aktivitas tersebut.
‎
‎Belum ada pula keterangan resmi mengenai jumlah orang yang melarikan diri saat penggerebekan ataupun perkembangan penetapan tersangka dalam perkara ini.
‎
‎Polres Kotamobagu masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Tagin, Desa Bakan.
‎